TahuraWan Abdul Rachman merupakan salah satu Tahura yang terletak di Pulau Sumatera tepatnya di Provinsi Lampung yang ditetapkan melalui?
- Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1993 Tanggal 10 Agustus 1993
- Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1994 Tanggal 10 Agustus 1994
- Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1995 Tanggal 12 Agustus 1995
- Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1993 Tanggal 12 Agustus 1993
- Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1990 Tanggal 10 Agustus 1990
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1993 Tanggal 10 Agustus 1993.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
TahuraWan Abdul Rachman merupakan salah satu Tahura yang terletak di Pulau Sumatera tepatnya di Provinsi Lampung yang ditetapkan melalui surat keputusan menteri kehutanan no. 408/kpts-ii/1993 tanggal 10 agustus 1993.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1993 Tanggal 10 Agustus 1993 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1994 Tanggal 10 Agustus 1994 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1995 Tanggal 12 Agustus 1995 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1993 Tanggal 12 Agustus 1993 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1990 Tanggal 10 Agustus 1990 menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 408/Kpts-II/1993 Tanggal 10 Agustus 1993
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

