setelah proses arbitrase dalam kurun waktu 90 hari kerja tidak diputus juga. LPSK wajib menetapkan putusan paling lama berapa hari sejak jangka waktu dalam kurun waktu 90 hari?
- 90 hari kerja
- 7 hari kalender
- 10 hari kerja
- 30 hari kerja
- 14 hari kalender
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. 90 hari kerja.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
setelah proses arbitrase dalam kurun waktu 90 hari kerja tidak diputus juga. LPSK wajib menetapkan putusan paling lama berapa hari sejak jangka waktu dalam kurun waktu 90 hari 90 hari kerja.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. 90 hari kerja menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. 7 hari kalender menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. 10 hari kerja menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. 30 hari kerja menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. 14 hari kalender menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. 90 hari kerja
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.