Pasal yang mengatur wilayah perairan di Indonesia adalah?
- Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1996
- Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1998
- Pasal 1 ayat (2) undang-undang nomor 6 tahun 1996
- Pasal 1 ayat (2) undang-undang nomor 8 tahun 1996
- Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 7 tahun 1996
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1996.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Pasal yang mengatur wilayah perairan di Indonesia adalah pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1996.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1996 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1998 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Pasal 1 ayat (2) undang-undang nomor 6 tahun 1996 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Pasal 1 ayat (2) undang-undang nomor 8 tahun 1996 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 7 tahun 1996 menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Pasal 1 ayat (4) undang-undang nomor 6 tahun 1996
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.