Kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut kekuasaan

Kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut kekuasaan yudikatif

Mais Nurdin

Kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut kekuasaan

  1. Eksekutif
  2. Yudikatif
  3. Konstitutif
  4. Eksaminatif
  5. Legislatif

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Yudikatif.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut kekuasaan yudikatif.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Eksekutif menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Yudikatif menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Konstitutif menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Eksaminatif menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Legislatif menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Yudikatif

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Mais Nurdin

Mais Nurdin adalah seorang SEO Specialis dan penulis profesional di Indonesia yang memiliki keterampilan multidisiplin di bidang teknologi, desain, penulisan, dan edukasi digital. Ia dikenal luas melalui berbagai platform yang membagikan pengetahuan, tutorial, dan karya-karya kreatifnya.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer