Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan Negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk Undang Undang. Hal tersebut diatur dalam pasal?

Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan Negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk Undang Undang. Hal tersebut diatur dalam pasal 20 ayat (1)

Mais Nurdin

Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan Negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk Undang Undang. Hal tersebut diatur dalam pasal?

  1. 20 Ayat (1)
  2. 20 Ayat (2)
  3. 20 Ayat (3)
  4. 21 Ayat (1)
  5. 21 Ayat (2)

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. 20 Ayat (1).

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan Negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk Undang Undang. Hal tersebut diatur dalam pasal 20 ayat (1).

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. 20 Ayat (1) menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. 20 Ayat (2) menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. 20 Ayat (3) menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. 21 Ayat (1) menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. 21 Ayat (2) menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. 20 Ayat (1)

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Mais Nurdin

Mais Nurdin adalah seorang SEO Specialis dan penulis profesional di Indonesia yang memiliki keterampilan multidisiplin di bidang teknologi, desain, penulisan, dan edukasi digital. Ia dikenal luas melalui berbagai platform yang membagikan pengetahuan, tutorial, dan karya-karya kreatifnya.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer