Dalam kerajaan Aceh Darusallam, perdagangan dijalankan atau dipusatkan pada dua tempat yaitu pasar dan pelabuhan. Namun dua tempat tersebut dibagi fungsinya yaitu?
- Pelabuhan dijadikan sebagai tempat kegiatan perdagangan eksport dan Impor, sedangkan pasar digunakan untuk perdagangan lokal/domestik
- Pelabuhan yang ada dipesisir pantai hanya dijadikan sebagai tempat untuk menurunkan barang dagang yang berasal dari pulau atau wilayah lain
- Pelabuhan difungsikan untuk tempat pendistribusian barang dagangan ke pasar-pasar kecil yang terletak diwilayah-wilayah terpencil yang tak terjangkau
- Pasar difungsikan sebagai tempat penjualan dengan skala besar, sedangkan pelabuhan dijadikan sebagai tempat diturunkannya barang-barang dagang
- Pelabuhan sebagai wadah pertemuan para pedagang baik lokal maupun luar untuk melakukan kegiatan dagang bahkan sering dijadikan tempat perjanjian dagang
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pelabuhan dijadikan sebagai tempat kegiatan perdagangan eksport dan Impor, sedangkan pasar digunakan untuk perdagangan lokal/domestik.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Dalam kerajaan Aceh Darusallam, perdagangan dijalankan atau dipusatkan pada dua tempat yaitu pasar dan pelabuhan. Namun dua tempat tersebut dibagi fungsinya yaitu pelabuhan dijadikan sebagai tempat kegiatan perdagangan eksport dan impor, sedangkan pasar digunakan untuk perdagangan lokal/domestik.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Pelabuhan dijadikan sebagai tempat kegiatan perdagangan eksport dan Impor, sedangkan pasar digunakan untuk perdagangan lokal/domestik menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. Pelabuhan yang ada dipesisir pantai hanya dijadikan sebagai tempat untuk menurunkan barang dagang yang berasal dari pulau atau wilayah lain menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Pelabuhan difungsikan untuk tempat pendistribusian barang dagangan ke pasar-pasar kecil yang terletak diwilayah-wilayah terpencil yang tak terjangkau menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Pasar difungsikan sebagai tempat penjualan dengan skala besar, sedangkan pelabuhan dijadikan sebagai tempat diturunkannya barang-barang dagang menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Pelabuhan sebagai wadah pertemuan para pedagang baik lokal maupun luar untuk melakukan kegiatan dagang bahkan sering dijadikan tempat perjanjian dagang menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Pelabuhan dijadikan sebagai tempat kegiatan perdagangan eksport dan Impor, sedangkan pasar digunakan untuk perdagangan lokal/domestik
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.